Torajachannel.com, Tondon–Petugas gabungan dari Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala kembali menggelar operasi penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam pada Jumat (16/5/2025)


Penggerebekan kali ini berlangsung di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Dipimpin oleh IPTU Desi Salinding, S.E., petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan yang telah disiapkan untuk diadu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayam-ayam tersebut ditemukan setelah ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri saat menyadari kedatangan aparat.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding, S.E. membenarkan penindakan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tindakan itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai praktik perjudian sabung ayam.
“Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka lebih dahulu melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas. Namun, dua ekor ayam jantan yang digunakan sebagai alat perjudian berhasil kami sita,” jelasnya.
IPTU Desi juga menerangkan bahwa penggerebekan dilakukan di tengah berlangsungnya kegiatan adat rambu solo’.
Namun, menurutnya, pelaksanaan kegiatan adat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melegalkan praktik perjudian yang melanggar hukum.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Toraja Utara agar jajaran kepolisian lebih proaktif dalam memantau dan menindak segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat merusak ekonomi dan mental para pelakunya. Apapun hasil dari tindak kriminalitas tidak akan membawa berkah, termasuk perjudian,” tutupnya.














