Kasus Penyalagunaan Narkotika Seret ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara, Transaksi Berawal di Lokasi Sabung Ayam

- Wartawan

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penyalagunaan Narkotika Seret ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara, Transaksi Berawal di Lokasi Sabung Ayam

Kasus Penyalagunaan Narkotika Seret ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara, Transaksi Berawal di Lokasi Sabung Ayam

Torajachanel.com, Toraja Utara–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja Amankan tersangka kasus penalagunaan Narkotika jenis shabu di Toraja Utara. Minggu 10 Februari 2022

Dua lelaki tersangka diantanya yaitu OL dan DN yang diamankan di sekitar Lingkungan Batulelleng ,Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja melakukan penggeledahan pada badan dan rumah di temukan narkotika jenis shabu sebanyak 1 sachet dengan berat brutto 0,29 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menangakap dua pelaku BNNK melakukan introgasi kepada yang bersangkutan dan mengatakan bahwa narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari lelaki bernama DM yang mengaku sebagai ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara.

Atas informasi tersebut kemudian Tim langsung menuju ke rumah DM yang bertempat di Tallunglipu dan langsung mengamankan lelaki atas nama DM.

Setelah dilakukan introgasi terhadap DM, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan menjual narkotika tersebut ke lelaki OL dan DN.

BACA JUGA :  BNNK Tana Toraja Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jaringan Toraja-Sidrap

DM juga mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari jaringan peredaran gelap narkotika Palopo-Toraja (Batusitanduk) dengan cara bertemu di lokasi sabung ayam.

DM juga mengatakan bahwa pemilik barang tersebut adalah milik AM tetapi narkotika tersebut tidak di serahkan langsung oleh AM kepada DM melainkan melalui kurir dari AM.

Pada DM di temukan uang sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dengan pecahan seratus ribu sebanyak 4 lembar, uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) buah handphone Samsung lipat warna putih.

Tak sampai disitu Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja kembalii melakukan introgasi kepada OL dan DN, dan diperoleh informasi bahwa sebelumnya mereka berempat (AT dan DD) sempat mengkonsumsi paketan narkotika Golongan I jenis shabu tersebut.

Dan sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja berhasil mengamankan AT dan DD di lorong Kijang Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA :  Berantas Narkoba, Polres Toraja Utara Berhasil Ungkap 2 Kasus Utama Selama Ops Antik

Kepala BNNK Tana Toraja mengatakan saat ini telah dilakukan TAT, oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Hukum dan Tim Medis terhadap ke 3 tersangka yaitu OL, DN, dan DD, untuk menentukan apakah mereka terkait dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Dan hasil rekomendasi adalah rehabilitasi sambil menjalani masa penyidikan dengan ancaman Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a dengan ancaman pidana 4 tahun sampai 20 tahun pidana penjara. Dan terhadap DM diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1).

Terhadap AT diserahkan ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk dimenjalani rehabilitasi rawat jalan.

Atas pengungkapan kasus penyalaguanan narkotika tersebut kepala BNNK Tana Toraja “AKBP Natalia Dewi Tonglo” mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut
Kolaborasi Besar di HPSN 2026, Tana Toraja Perkuat Gerakan Masero
Pengurus Baru Himpaudi Tana Toraja Resmi Dilantik, Bupati Zadrak Tekankan Sinergi Tingkatkan Kualitas PAUD
Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao
Merasa Dianaktirikan Sulsel, Tokoh Toraja Dukung Penuh DOB Luwu Raya
Bukan Sekadar Wacana, Toraja Tunjukkan Keseriusan Dukung Provinsi Luwu Raya

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12 WIT

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:23 WIT

Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:01 WIT

Kolaborasi Besar di HPSN 2026, Tana Toraja Perkuat Gerakan Masero

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:57 WIT

Pengurus Baru Himpaudi Tana Toraja Resmi Dilantik, Bupati Zadrak Tekankan Sinergi Tingkatkan Kualitas PAUD

Senin, 9 Februari 2026 - 22:39 WIT

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Keluarkan Rekomendasi Resmi Tolak Eksplorasi Geotermal

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:21 WIT

error: Content is protected !!