Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 17 April 2023 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Bermodus pinjam uang dengan jaminan mobil rental, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Rindingbatu Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku yang berinisial YS (35) warga Tamalanrea, Makassar diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban, Yunus Mellolo warga Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara dengan melakukan penipuan bermodus meminjam sejumlah uang tunai dengan jaminan sebuah mobil yang belakangan diketahui adalah mobil rental.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada (30/03/2023), berawal saat pelaku YS mendatangi rumah Korban dengan tujuan untuk meminjam uang sejumlah Rp. 20.000.000,- dengan alasan akan digunakan untuk pembayaran ongkos tukang pengerjaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jaminan sebuah mobil Toyota Avanza dan janji akan dikembalikan paling lambat tanggal 13 April 2023, Korban pun memberikan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- kepada Pelaku.

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Namun setelah waktu yang disepakati tiba, pelaku YS belum juga mengembalikan sejumlah uang milik Korban, usut punya usut sebuah mobil yang sebelumnya dijaminkan oleh Pelaku diketahui merupakan sebuah mobil rental.

Merasa telah diperdaya oleh Pelaku YS, Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya pada jumat (14/04/2023), Pelaku YS pun berhasil diamankan pada sebuah Hotel yang terletak di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA :  Aniaya Korban Saat Tagih Utang, Dua Pelaku Ditangkap Satuan Reskrim Polres Toraja Utara

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Akp Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YS (35) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YS (35) mengakui perbuatannya telah memperdaya dengan melakukan penipuan terhadap Yunus Mellolo bermodus meminjam uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- atas jaminan sebuah mobil rental.

Saat ini, “Pelaku YS (35) diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun,(rls)

Berita Terkait

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!