Pelaku Perdagangan Orang Melalui Aplikasi Michat di Toraja Utara Diamankan Polisi

- Wartawan

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perdagangan Orang Melalui Aplikasi Michat di Toraja Utara Diamankan Polisi

Pelaku Perdagangan Orang Melalui Aplikasi Michat di Toraja Utara Diamankan Polisi


Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) / Traficking melalui aplikasi Michat.

Kasus ini terungkap setelah Personel Resmob Polres Toraja Utara mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi yang diduga dilakukan oleh beberapa orang berinisial ERS (23), RSD (28), dan SRY (30) di wilayah Bolu, Kelurahab Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Sabtu (05/08/2023), Tim Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, SH kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, saat berada dilokasi yang merupakan sebuah rumah kost, Petugas menemukan beberapa orang perempuan yang diduga korban prostitusi beserta dengan para mucikarinya.

Dari keterangan para Korban berinisial WST (38), YLT (25), dan MWM (28), kegiatan prostitusi tersebut ditengarai oleh ERS (23), RSD (28), dan SRY (30) yang merupakan penyedia jasa melalui aplikasi Michat dengan mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya.

Selain mengamankan para Pelaku penyedia jasa, turut diamankan oleh petugas barang bukti 4 unit Handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi dan uang tunai sebesar Rp 450.000,- .

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si membenarkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Para Tersangka ERS, RSD, dan SRY sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan yakni sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000.-, Kata Kapolres.

Sementara terkait modus operandi dikatakan para tersangka menawarkan wanita (Korban) melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para Korban kemudian dinikmati oleh masing-masing tersangka.

BACA JUGA :  Mempererat Tali Silahturahmi Kapolsek Rindingallo Turun Tangan Bagun Gereja bersama Warga

Diketahui, pengungkapan kasus TPPO ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) selama berlangsungnya Operasi Pekat Lipu 2023 oleh Polres Toraja Utara yang sementara berjalan.

Berita Terkait

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao
Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao
Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini
Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:39 WIT

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:27 WIT

Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIT

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini

Senin, 29 Desember 2025 - 16:22 WIT

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemda Tana Toraja Imbau Warga Stop Buang Bangkai Hewan ke Sungai

Senin, 9 Feb 2026 - 23:16 WIT

Berita Toraja Utara

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Senin, 9 Feb 2026 - 22:39 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan

Minggu, 8 Feb 2026 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!