Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Senin, 6 Juni 2022 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) usai melakukan aksinya di To’kaluku, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, Kabapaten Tana Toraja Sulawesi Selatan,

Kejadian hilangnya motor korban pada Sabtu lalu 4 Juni 2022 dimana korban sedang memarkir kendaraannya ditempat biasanya ia parkir sebelum masuk kesekolah namun setelah pulang sekolah korban kembali dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat ia parkir

BACA JUGA :  Buntu Kepa', Negeri Diatas Awan Mamasa

Selanjutnya korban menyampaikan kepada orang tuanya dan melaporkan secara resmi di SPKT Polres Tana Toraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan warga Tim Resmob Polres Tana Toraja bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendeteksi pelaku berinisial AR (23) yang berstatus mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Mamasa

BACA JUGA :  Breaking News : Pengendara Motor Tabrakan di Rumbe' Makale

AR akhirnya tidak dapat mengelak saat dibekuk oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja dipersembunyiannya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Yamaha Mio M3 125 cc Warna hitam, selanjutnya pelaku digiring Kemapolres Tana Toraja beserta barang bukti untuk dilakukan peroses pemeriksaan lebih lanjut

Kasat Reksrim Polres Tana Toraja AKP Ahmad, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

” Benar Tim kami berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial AR (23) Mahasiswa, warga Dusun Salubue Kabupaten Mamasa, dari hasil pemeriksaan pelaku, ia mengakui perbuatannya, adapun kronologis kejadiannya yaitu dimana pelaku telah membuat kunci palsu kemudian ia mencoba ke beberapa kendaraan motor setelah berhasil ia lansung melanjutkan aksinya” ungkap AKP Ahmad

BACA JUGA :  Ayo Nikmati Kuliner dan Live Musik di Tengah Kota Makale

Kini AR diamankan di rutan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, didepan penyidik AR mengakui perbuatannya dan menyesali apa yang telah ia lakukan

” Terhadap pelaku kami jerat pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara “Tutup Kasat Reskrim”

Berita Terkait

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk
Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi
Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja Wisuda 108 Lulusan D3 Kebidanan dan Keperawatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:53 WIT

Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:47 WIT

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!