Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Senin, 6 Juni 2022 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

Diduga Curi Motor, Warga Mamasa Dibekuk Tim Resmob Polres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) usai melakukan aksinya di To’kaluku, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, Kabapaten Tana Toraja Sulawesi Selatan,

Kejadian hilangnya motor korban pada Sabtu lalu 4 Juni 2022 dimana korban sedang memarkir kendaraannya ditempat biasanya ia parkir sebelum masuk kesekolah namun setelah pulang sekolah korban kembali dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat ia parkir

BACA JUGA :  Buntu Kepa', Negeri Diatas Awan Mamasa

Selanjutnya korban menyampaikan kepada orang tuanya dan melaporkan secara resmi di SPKT Polres Tana Toraja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan warga Tim Resmob Polres Tana Toraja bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendeteksi pelaku berinisial AR (23) yang berstatus mahasiswa yang merupakan warga Kabupaten Mamasa

BACA JUGA :  Breaking News : Pengendara Motor Tabrakan di Rumbe' Makale

AR akhirnya tidak dapat mengelak saat dibekuk oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja dipersembunyiannya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Yamaha Mio M3 125 cc Warna hitam, selanjutnya pelaku digiring Kemapolres Tana Toraja beserta barang bukti untuk dilakukan peroses pemeriksaan lebih lanjut

Kasat Reksrim Polres Tana Toraja AKP Ahmad, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

” Benar Tim kami berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial AR (23) Mahasiswa, warga Dusun Salubue Kabupaten Mamasa, dari hasil pemeriksaan pelaku, ia mengakui perbuatannya, adapun kronologis kejadiannya yaitu dimana pelaku telah membuat kunci palsu kemudian ia mencoba ke beberapa kendaraan motor setelah berhasil ia lansung melanjutkan aksinya” ungkap AKP Ahmad

BACA JUGA :  Ayo Nikmati Kuliner dan Live Musik di Tengah Kota Makale

Kini AR diamankan di rutan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, didepan penyidik AR mengakui perbuatannya dan menyesali apa yang telah ia lakukan

” Terhadap pelaku kami jerat pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara “Tutup Kasat Reskrim”

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!