Torajachannel.com, Toraja Utara–Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja Utara bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Wilayah Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam.
“Iya benar, pihak kami mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam sabung ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga, Tiga terduga pelaku yaitu masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean, “Kata Kasat Reskrim.
Ditambahkannya bahwa selain mengamankan 3 terduga Pelaku, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para Pelaku yaitu uang tunai total sejumlah 3,7 juta rupiah, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan ( 2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas samping warna cokelat”, Lanjut Aris Saidy.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit Masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.
Pengungkapan yang dilakukan pihaknya menurut Kapolres merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.
“Ini atensi dari pimpinan, dan kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” Tutupnya