Polres Tana Toraja Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 1,2 Kg Ganja Kering

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 11:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale –Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja kembali menunjukkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu 9 April 2025 lalu.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pengedar ganja kering berinisial FM (37), yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Makale – Rantepao, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Dari tangan FM, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 kilogram daun ganja kering yang dibungkus dalam beberapa paket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota Satuan Reserse Narkoba.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga agar masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

FM kini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pelajar Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Firdaus, menambahkan bahwa ganja tersebut dibeli FM dari luar Sulawesi Selatan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1,2 kilogram ganja kering telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Firdaus.

Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Mengagalkan Aksi Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi di Tana Toraja

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin
Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK
Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua
Lowongan Kerja Fasilitator PUTR Tana Toraja 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemkab Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Siap Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:57 WIT

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Rabu, 8 April 2026 - 18:20 WIT

Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 09:11 WIT

Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin

Selasa, 7 April 2026 - 19:39 WIT

Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIT

Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:57 WIT

error: Content is protected !!