Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengevaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Bupati Tana Toraja. (Kamis 22/5/2025)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tana Toraja dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta perwakilan dari Lembang dan Kelurahan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan urgensi penerapan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera mengadopsi metode pembayaran non-tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Menurut Bupati, penerapan QRIS tidak hanya menjadi langkah inovatif, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan jangkauan layanan publik serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara cepat dan aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menyampaikan laporan mengenai target, realisasi, serta potensi PAD yang dapat digali lebih lanjut, termasuk perkembangan implementasi digitalisasi di masing-masing unit kerja.
Melalui forum ini, Pemkab Tana Toraja menunjukkan komitmen kuat untuk membangun tata kelola keuangan yang modern dan berbasis digital, serta mempercepat terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan responsif terhadap kemajuan teknologi.














