Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

Torajachannel.com, Rantepao–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara resmi melakukan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa (22/07/2025).

Tersangka yang diserahkan adalah seorang perempuan berinisial NB alias MA (36), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini menyebabkan kerugian total senilai Rp594 juta.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga diserahkan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Dua lembar bukti transfer ke rekening tersangka,
  • Dua lembar kwitansi tanda terima uang,
  • Satu lembar bukti setoran pelunasan mobil.
BACA JUGA :  Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor: B-872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., membenarkan bahwa pelimpahan tahap II tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang kami laksanakan secara profesional dan transparan. Kami berharap langkah ini memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar IPTU Ruxon.

Dijelaskannya lebih lanjut, tersangka NB alias MA diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap empat orang korban. Tiga korban mengalami kerugian dengan modus penjualan arisan fiktif, sementara satu korban lainnya tertipu melalui modus peminjaman uang dengan janji keuntungan lebih.

BACA JUGA :  Pererat sinergitas TNI-Polri Olahraga Bersama di Makodim 1414 Tana Toraja

Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Dengan telah dilakukannya pelimpahan tahap II ini, diharapkan proses hukum di pengadilan dapat segera berjalan dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.

 

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!