Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI tertanggal 17 Juli 2025, yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih sangat besar. Oleh karena itu, integritas yang kita miliki harus benar-benar diarahkan dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPK RI, Budi Rustandi, menjelaskan pentingnya SPI sebagai instrumen untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi dan memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga memaparkan perbedaan peran antara kedeputian pencegahan dan monitoring di KPK, serta menyampaikan bahwa saat ini KPK lebih menekankan pendekatan persuasif dalam membangun budaya integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan SPI 2025 bertujuan tidak hanya untuk mengukur, tetapi juga mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh. Untuk itu, dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan,” tegasnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh narasumber dari KPK, Yogi, yang menyampaikan panduan pelaksanaan SPI 2025 serta kebutuhan data pendukung yang diperlukan oleh masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Bagian, Sekretaris Perangkat Daerah, serta Tim Tindak Lanjut SPI dari Inspektorat Kabupaten Tana Toraja.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Tana Toraja semakin siap dan berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan berintegritas tinggi.














