Pinjam Babi untuk Pemakaman, Pria di Toraja Diringkus Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjam Babi untuk Pemakaman, Pria di Toraja Diringkus Polisi

Pinjam Babi untuk Pemakaman, Pria di Toraja Diringkus Polisi

Torajachannel.com, Makale–Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (27), warga Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 20.40 WITA di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Marson Marilalan, S.H., setelah serangkaian penyelidikan terhadap dua laporan polisi yang dilayangkan pada 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui melakukan dua aksi penipuan terhadap dua korban berbeda, yakni Yohanis Mamma’ Pasangka (47), warga Lembang Ke’pe’ Tinoring, dan Hasbi (28), warga Padang Iring, Rantetayo.

BACA JUGA :  Gelapkan Motor Kredit, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Kasus pertama bermula pada 21 Juni 2025. Pelaku mendatangi rumah korban Yohanis dan mengaku membutuhkan 4 ekor babi untuk pemakaman anaknya.

Ia menjanjikan pembayaran sebesar Rp17.200.000 pada 25 Juni 2025. Namun, setelah babi diserahkan, uang tak kunjung dibayarkan.

Bahkan, pada 2 Juli 2025, pelaku kembali datang untuk meminta seekor babi tambahan senilai Rp7.500.000. Total kerugian korban mencapai Rp24.800.000.

Dalam laporan kedua, pelaku diduga menipu korban Hasbi dengan modus membantu menggadaikan sepeda motor milik korban.

Setelah motor ditebus dari tempat gadai, pelaku berdalih motor sudah dijual kembali dengan harga Rp3 juta.

Namun, hasil penelusuran korban menemukan bahwa motor tersebut telah dijual seharga Rp8.500.000 tanpa sepengetahuan dirinya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual empat ekor babi senilai Rp12.500.000 dan menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli motor baru serta membayar hutang.

Motor baru yang dibeli pelaku bahkan telah kembali digadaikan ke temannya di wilayah Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan barang bukti, termasuk kendaraan dan hewan ternak yang telah dijual.

Berita Terkait

BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor
Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:56 WIT

BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!