Torajachannel.com, Rantepao–Polres Toraja Utara menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Tongkonan Tangga Langi’, Karambe, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala.


Pada Rabu, 26 November 2025, tim Resmob mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi arena kegiatan tersebut.
Laporan itu menyebut arena sabung ayam dipindahkan dari lokasi sebelumnya karena telah terpantau aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., tim gabungan yang melibatkan Unit Paminal Sipropam menelusuri area yang dimaksud.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W. melalui IPTU Ruxon mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui sebuah media. Namun, polisi tidak menemukan tanda-tanda aktivitas sabung ayam.
“Petugas gabungan langsung turun setelah laporan masuk. Dari hasil pengecekan, tidak terlihat adanya kegiatan yang mengarah pada praktik judi sabung ayam,” ujar Ruxon.
Ruxon menuturkan langkah cepat ini diambil untuk merespons kegelisahan warga dan mencegah isu berkembang.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat selama peninjauan berlangsung.
Meski tak menemukan kegiatan perjudian, polisi tetap mengingatkan warga agar tidak menyediakan fasilitas maupun lokasi untuk praktik serupa.
“Kami akan terus menindak aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap dibungkus sebagai tradisi,” kata Ruxon.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














