Torajachannel.com, Mengkendek–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan di wilayah Tana Toraja kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.


Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Selasa (21/4/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di luar lapak yang telah disediakan, bahkan sebagian di antaranya menggunakan badan jalan untuk beraktivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar.
Kepala Satpol PP Tana Toraja, Eli Bernat, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
Ia mengimbau agar seluruh pedagang segera menempati lapak resmi yang telah disiapkan di dalam area pasar.
“Kami memahami keinginan pedagang untuk lebih dekat dengan pembeli. Namun, sesuai aturan yang berlaku, aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam area pasar,” ujarnya.
Menurut Eli, keberadaan pedagang di luar area pasar memberikan dampak luas, mulai dari kemacetan hingga terganggunya kenyamanan masyarakat.
Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik harus dijaga ketertiban serta keamanannya.
“Jika berjualan di luar, dampaknya bukan hanya pada lalu lintas, tetapi juga kenyamanan masyarakat secara umum. Pasar adalah ruang bersama yang harus dijaga,” tambahnya.
Ia berharap imbauan yang telah disampaikan dapat dipatuhi oleh para pedagang. Selain itu, pedagang yang belum memiliki lapak resmi diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan agar mendapatkan tempat berjualan yang sesuai aturan.
Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar di Tana Toraja. Apabila imbauan tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengecekan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan hingga penertiban dan pengangkutan barang dagangan,” tegas Eli.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














