Torajachannel.com,Makale– Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi RRPH yang dipimpin langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, SE, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta seluruh camat, lurah, dan kepala lembang se-Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pengelolaan retribusi yang lebih efektif dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, berbagai strategi dibahas guna meningkatkan penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan sebagai salah satu sumber PAD. Selain mendorong peningkatan penerimaan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih optimal serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang sangat penting dalam mendukung peningkatan PAD. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang, menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS menjadi salah satu langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan retribusi daerah. Sistem tersebut dinilai mampu mempermudah transaksi, mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














