Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Pencuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja–ATL (30) residivis pencuri motor di Kabupaten Tana Toraja berhasil ditangkap Polisi, Tim Resmob Polres Tana Toraja.

ATL ditangkap Polisi saat bersembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang pada, Minggu 18 Desember 2022 lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi, LP/B/292 /XII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 15 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa pada hari, Selasa, Tanggal 13 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 Wita, di parkiran pencucian mobil Metro di Mandetek Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale, Tana Toraja, korban memarkir motornya kemudian berangkat ke Makassar.

“Setelah kembali dari Makassar pada hari Kamis, Tanggal, 15 Desember 2022, korban tidak mendapati sepeda motornya yang di parkir dan curiga motor tersebut telah di curi.

Merasa dirugikan sebesar Rp. 8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah) korban pun keberatan, kemudian melapor ke Mapolres Tana Toraja “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad”.

Mendapatkan laporan tersebut tim Resmob Polres Tana Toraja kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut ” Lanjut Kasat Reskrim”.

Ditambahkan, bahwa dalam proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan Ia juga merupakan residivis pencurian motor.

“Pelaku mengaku bahwa ia pernah dipenjara dengan kasus yang sama, kemudian motor yang dicuri di Mandetek, telah di preteli dan rencanya akan dijual ke morowali ” Tutup Kasat Reskrim”

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dengan pasal 363 KHUP dan ancaman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

BACA JUGA :  Marak Pencurian di Gereja, Bupati Tana Toraja Minta Aktifkan Poskamling

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!