Torajachannel.com, Makale–Maraknya kasus pencurian di rumah-rumah ibadah (gereja) di wilayah Tana Toraja mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh wilayah kecamatan, kelurahan, dan lembang, Senin (16/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya di sekitar tempat ibadah yang belakangan menjadi sasaran aksi kriminal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edarannya, Bupati Zadrak meminta agar Camat, Lurah, dan Kepala Lembang segera mengaktifkan kegiatan Poskamling di wilayah masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan keberadaan tamu atau pendatang yang menginap lebih dari 1×24 jam kepada pemerintah setempat.
“Setiap rumah ibadah diminta untuk mengaktifkan sistem pengamanan internal, guna meminimalisir potensi tindak kriminal,” demikian salah satu poin penting dalam edaran tersebut.
Bupati juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Sebaliknya, warga diminta untuk segera menghubungi aparat keamanan atau pemerintah setempat guna penanganan lebih lanjut.
Sebagai penutup, pemerintah daerah meminta agar himbauan ini disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, termasuk kepada pengurus rumah ibadah, dengan menyertakan nomor kontak petugas keamanan dan pejabat pemerintah setempat yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat.
Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat yang menginginkan adanya peningkatan keamanan, khususnya di tengah meningkatnya kasus pencurian yang meresahkan umat beragama.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














