Torajachannel.com, Makassar–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045 yang digelar di Makassar, Selasa (14/4/2026).


Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, bersama Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta Ketua DPRD Kendek Rante.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jeneberang, kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran jajaran Pemkab Tana Toraja merupakan tindak lanjut atas undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas dan mengevaluasi dokumen RTRW Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana surat undangan tertanggal 8 April 2026.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan, melakukan sinkronisasi, serta menyempurnakan substansi Ranperda RTRW agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan mampu mengakomodasi prinsip pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang terarah, serta kepentingan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, tenaga ahli, hingga akademisi turut memberikan tanggapan dan masukan terhadap dokumen RTRW.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Tana Toraja ke depan dapat direncanakan secara matang, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berkualitas, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk periode 2026–2045.
Penulis : adi
Editor : Redaksi














