Torajachannel.com, Makale–Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti secara virtual dan dilakukan secara serentak bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Halmahera Selatan.
Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg bersama Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan mengikuti prosesi peresmian tersebut dari Kabupaten Tana Toraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Mal Pelayanan Publik menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui MPP, berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga lembaga pendukung lainnya dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi.
Dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pengurusan dokumen seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, hingga berbagai layanan publik lainnya kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, mengatakan bahwa kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan lebih cepat, lebih nyaman, dan lebih efisien sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MPP juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pelayanan, mempercepat proses perizinan, serta mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja, Christianty Mangoting, menyampaikan bahwa meskipun sejumlah sarana pendukung masih terus disempurnakan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kehadiran MPP merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.
Dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik, masyarakat Tana Toraja kini memiliki pusat layanan terpadu yang memungkinkan berbagai urusan administrasi diselesaikan dalam satu tempat.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menghemat waktu, mengurangi biaya, serta memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih modern, nyaman, dan profesional.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














