Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Pencuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja–ATL (30) residivis pencuri motor di Kabupaten Tana Toraja berhasil ditangkap Polisi, Tim Resmob Polres Tana Toraja.

ATL ditangkap Polisi saat bersembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang pada, Minggu 18 Desember 2022 lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi, LP/B/292 /XII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 15 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa pada hari, Selasa, Tanggal 13 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 Wita, di parkiran pencucian mobil Metro di Mandetek Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale, Tana Toraja, korban memarkir motornya kemudian berangkat ke Makassar.

“Setelah kembali dari Makassar pada hari Kamis, Tanggal, 15 Desember 2022, korban tidak mendapati sepeda motornya yang di parkir dan curiga motor tersebut telah di curi.

Merasa dirugikan sebesar Rp. 8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah) korban pun keberatan, kemudian melapor ke Mapolres Tana Toraja “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad”.

Mendapatkan laporan tersebut tim Resmob Polres Tana Toraja kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut ” Lanjut Kasat Reskrim”.

Ditambahkan, bahwa dalam proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan Ia juga merupakan residivis pencurian motor.

“Pelaku mengaku bahwa ia pernah dipenjara dengan kasus yang sama, kemudian motor yang dicuri di Mandetek, telah di preteli dan rencanya akan dijual ke morowali ” Tutup Kasat Reskrim”

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dengan pasal 363 KHUP dan ancaman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

BACA JUGA :  Marak Pencurian di Gereja, Bupati Tana Toraja Minta Aktifkan Poskamling

Berita Terkait

Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Soal Larangan Jilbab, Dinas Pendidikan: Proses Tetap Berjalan
Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU
RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan
Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:37 WIT

Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Soal Larangan Jilbab, Dinas Pendidikan: Proses Tetap Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:31 WIT

Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:45 WIT

Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:41 WIT

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIT

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:41 WIT

error: Content is protected !!