Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Pencuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Bersembunyi di Rumah Calon Istrinya, Residivis Percuri Motor di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja–ATL (30) residivis pencuri motor di Kabupaten Tana Toraja berhasil ditangkap Polisi, Tim Resmob Polres Tana Toraja.

ATL ditangkap Polisi saat bersembunyi di rumah calon istrinya di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang pada, Minggu 18 Desember 2022 lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi, LP/B/292 /XII/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULSEL, tanggal 15 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa pada hari, Selasa, Tanggal 13 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 Wita, di parkiran pencucian mobil Metro di Mandetek Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale, Tana Toraja, korban memarkir motornya kemudian berangkat ke Makassar.

“Setelah kembali dari Makassar pada hari Kamis, Tanggal, 15 Desember 2022, korban tidak mendapati sepeda motornya yang di parkir dan curiga motor tersebut telah di curi.

Merasa dirugikan sebesar Rp. 8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah) korban pun keberatan, kemudian melapor ke Mapolres Tana Toraja “Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad”.

Mendapatkan laporan tersebut tim Resmob Polres Tana Toraja kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti di Desa Patongloan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk proses lebih lanjut ” Lanjut Kasat Reskrim”.

Ditambahkan, bahwa dalam proses penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan Ia juga merupakan residivis pencurian motor.

“Pelaku mengaku bahwa ia pernah dipenjara dengan kasus yang sama, kemudian motor yang dicuri di Mandetek, telah di preteli dan rencanya akan dijual ke morowali ” Tutup Kasat Reskrim”

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dengan pasal 363 KHUP dan ancaman pidana 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

BACA JUGA :  Marak Pencurian di Gereja, Bupati Tana Toraja Minta Aktifkan Poskamling

Berita Terkait

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Dokumen KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Sepakati Komitmen Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!