Curi 2 Kerbau di Bonggakaradeng, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 10:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi 2 Kerbau di Bonggakaradeng, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi

Curi 2 Kerbau di Bonggakaradeng, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Bonggakaradeng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pencurian ternak berupa dua ekor kerbau yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.

Terduga pelaku berinisial MB (56) ditangkap oleh petugas Satreskrim di kediamannya yang berlokasi di wilayah yang sama, tak lama setelah kejadian dilaporkan pada 15 April 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang warga yang kehilangan ternaknya pada hari yang sama dan di lokasi yang sama. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (25/04/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang terduga pelaku pencurian.

“Kerja keras personil kami, dengan serangkaian penyelidikan berhasil mengungkap seorang terduga pelaku dan saat ini telah menjalani proses penyidikan oleh satuan reskrim,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan sejak 16 April 2025 dan kini ditahan di Mapolres Tana Toraja.

“Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 ekor kerbau dengan pemilik masing-masing YB dan MB di lokasi yang sama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Bhabinkamtibmas Bonggakaradeng ini Sisihkan Tunjangannya Untuk Bantu Lansia

Berita Terkait

Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU
RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan
Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata
Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:31 WIT

Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:45 WIT

Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:41 WIT

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIT

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:21 WIT

Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:41 WIT

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

error: Content is protected !!