Torajachannel.com, Tana Toraja–Panitia Khusus DPRD Tana Toraja menuntut penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengenai meningkatnya prevalensi stunting yang menjadikannya nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja untuk tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Tana Toraja, Makale, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Tana Toraja pada tahun 2023 mencapai 36,9 persen, meningkat dari 35,4 persen pada tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian utama karena pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp27 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di daerah tersebut pada tahun 2023.
Dalam rekomendasi dan saran LKPJ, Panitia Khusus DPRD Tana Toraja menyatakan kekecewaan atas pengalokasian dana miliaran rupiah kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghasilkan dampak yang maksimal.
“Pengalokasian anggaran yang sangat besar ini sangat disayangkan karena tidak memberikan hasil yang diharapkan,” ungkap Pansus DPRD Tana Toraja dalam saran nomor lima.
Panitia Khusus DPRD Tana Toraja dipimpin oleh Kendek Rante, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.