Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di SP3, Pelapor Minta Kapolres Tana Toraja Buka Kembali dan Ganti Penyidik

- Wartawan

Jumat, 21 April 2023 - 10:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ramatri (Pelapor) saat ditemui di Polres Tana Toraja

Foto : Ramatri (Pelapor) saat ditemui di Polres Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja–Sejak tahun 2021 kasus pemalsuan dokumen tanah oleh terlapor Dorce Lampin bergulir di Polres Tana Toraja.

Terakhir tanggal 30 Maret 2023 penyidik Polres Tana Toraja mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan tentang penghentian penyidikan (SP3) dikarenakan, pelapor dinilai tidak cukup bukti.

Menanggapi keputusan tersebut, pelapor, Ramatri SE.,Ak,CA merasa keberatan dan meminta Kapolres Tana Toraja yang baru menjabat belum sepekan untuk membuka kembali laporan tersebut serta mengganti penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Kapolres, Ramatri mengatakan penyidik mengabaikan sejumlah bukti dan merugikan dirinya sebagai pelapor.

“Beberapa fakta yang sebenarnya, tidak dijadikan penyidik sebagai alat bukti, kami sangat kecewa,” tutur Ramatri.

Dikatakan, ditemukan hibah yang dibuat oleh terlapor padahal bukan ahli waris. Terlapor adalah menantu dari orang tua Maria Sesa Salu (ibu Ramatri/pelapor).

BACA JUGA :  Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Berganti, Kapolres Harap Pejabat Baru Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Nama pemberi hibah dan umur tidak sesuai dengan data kependudukan.

Pemberi hibah meninggal tahun 1961, namun data hibah yang dibuat terlapor pada tahun 2017.

Selain itu, keterangan semua saksi di surat hibah tak pernah menyaksikan langsung siapa yang membubuhi jempol pemberi hibah.

“Sayangnya pengakuan saksi ini tidak pernah dianggap penyidik sebagai alat bukti,” ujar Ramatri.

Ramatri pun berharap, di bawah kepemimpinan Kapolres baru, laporan tersebut dapat dibuka kembali dan penyidik laporan diganti.

Mendapat aduhan tersebut, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan ia telah memberikan tiga saran kepada pelapor dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya kasih tiga opsi saran kepada pelapor, untuk jalur pidana saya kasih saran dan juga perdata serta kekeluargaan saya kasih saran “Ujarnya.

Ditanya soal kasus apakah dibuka kembali, Kapolres mengatakan terserah pelapor, yang intinya ia sudah memberikan saran dan pelapor juga berhak mencari keadilan.

“Yang penting kita sesuai prosedur hukum aja, ada prosedurnya, dibuka ya tetap kita tindaklanjuti “Lanjutnya.

Untuk diketahui, terlapor dalam kasus ini bernama Dorce Lampin. Ia merupakan bidan di Puskesmas Makale Utara, Tana Toraja.

BACA JUGA :  Lecehkan Dua Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Pemkab Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia disebut memalsukan sidik jari atau cap jempol nenek Ramatri untuk menguasai tanah di Desa Lea, Kecamatan Makale. Dorce juga mengkalim telah mendapat hibah atas tanah Tongkonan tersebut.

Dilaporkan pula, sebagian tanah tersebut telah dijual untuk pembangunan Tower PT Malea.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!