KPU Sebut Data Kependudukan Peyebab Kurangnya Partisipasi Pemilih di Tana Toraja

KPU Sebut Data Kependudukan Peyebab Kurangnya Partisipasi Pemilih di Tana Toraja

Torajachannel.com, Tana Toraja–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih di Kabupaten Tana Toraja disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perantau dan kelambatan dalam penerbitan akta kematian.

Hal ini disampaikan, Rahmat Hidayat, selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tana Toraja dalam Konferensi Pers Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024 yang digelar di Torajan Cafe, Makale, pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut Rahmat, meskipun hampir 90 persen masyarakat di Tana Toraja turut serta dalam pemungutan suara, angka partisipasi pemilih tidak pernah mencapai 80 persen.

Bacaan Lainnya

Pada Pemilu sebelumnya, partisipasi pemilih hanya mencapai 72 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah masalah data kependudukan. “Kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan bahwa KPU tidak dapat menghapus nama-nama dari daftar pemilih meskipun individu tersebut telah meninggal, karena akta kematian belum diterbitkan.

Demikian halnya dengan perantau. Dikatakan penyumbang partisipasi pemilu kurang disebabkan oleh perantau. secara administratif terdaftar sebagai penduduk Tana Toraja namun secara fisik mereka berada di luar Tana Toraja.

“Kami juga tidak bisa mengeluarkan mereka, karena jangan sampai saat pemilihan mereka datang dan jika kami telah menghilangkan ini disebut menghilangkan hak mereka, ”Lanjutnya.

Olehnya itu Rahmat berharap pentingnya kerjasama antara KPU dan pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dalam melakukan pemutakhiran data penduduk sehingga diharapkan partisipasi pemilih dapat ditingkatkan dan hak-hak pemilih dapat terpenuhi dengan baik di masa yang akan datang.

Penulis : Adi

BACA JUGA :  KPU Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Logistik Pemilu 2024

Pos terkait