Soroti Pengelolaan Hutan Pinus DPRD Tana Toraja Kunjungan ke Dinas LHK Sulsel

- Wartawan

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulawesi Selatan pada Senin (3/6/2024) untuk membahas pengelolaan hutan pinus dan menyampaikan beberapa masalah yang ada.

Rombongan DPRD Tana Toraja, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Welem Sambolangi, Ketua Komisi III Kendek Rante, serta anggota Komisi III lainnya, diterima oleh Mohammad Yunan, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Hutan Dinas LHK Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tana Toraja meminta strategi pengawasan yang lebih baik serta penertiban dalam pengelolaan hutan. Mereka juga mengeluhkan operasi perusahaan mitra PKSO dan Perhutanan Sosial yang menyebabkan kerusakan serta meningkatkan risiko bencana.

Ketua DPRD Welem Sambolangi menyoroti bahwa ada tiga perusahaan—PT Inhutani I, PT KHBL, dan CV Melia—yang melakukan penyadapan getah pinus di Tana Toraja. Pengawasan dari KPH Saddang I dinilai kurang maksimal, sehingga berpotensi menyebabkan kematian pohon pinus. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini tidak melakukan penanaman kembali, yang mengancam kelestarian hutan dan lingkungan serta membahayakan warga sekitar.

Welem Sambolangi juga menekankan perlunya peningkatan persentase dana bagi hasil untuk pemerintah daerah, mengingat potensi pengelolaan hutan di Tana Toraja yang besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Reses di Mengkendek, Nico Mangera Minta Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Usulan

Menanggapi hal tersebut, Dinas LHK Sulsel berjanji akan memberikan perhatian lebih dan meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mempersiapkan regulasi terkait Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan, termasuk penarikan retribusi. Penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana jalan juga diizinkan dengan dasar perizinan dari Gubernur sesuai dengan volume dan panjang jalan, jelas Yunan.

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!