4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

- Wartawan

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

Torajachannel.com, Toraja Utara – Pelaku pengroyokan yang terjadi di Pasar Pagi Kelurahan Malango’ Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara Kamis (05/05/2022) dini hari sekira pukul 02.50 WITA, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Andi Irvan Fachri mengatakan, pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan berjumlah empat orang yaitu OM (24), IP (21), NDT (22), dan KM (20) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara korban JN (22) warga Kabupaten Mamasa dan RD (23) warga Kabupaten Toraja Utara,” jelas Andi Irvan Fachri.

Kasat Reskrim mengatakan, kronologi pengroyokan berawal saat korban bersama rekannya sedang menurunkan ayam dari mobil selanjutnya salah satu pelaku KM (20) menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah.

Karena permintaan untuk membeli ayam dengan harga yang rendah tidak dipenuhi ditambah kalimat dari korban yang tidak diterima KM, hingga membuat KM memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

Atas kejadian tersebut Korban JN (22) mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri sedangkan RD (23) mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri.

BACA JUGA :  Sosok AKBP Zulanda, Kapolres Toraja Utara yang Baru

Kejadian tersebut akhirnya langsung dilaporkan oleh kedua Korban ke Polres Toraja Utara, hingga pada hari senin (08/05/2022) di Karambe Lembang Rinding Batu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan sejumlah pelaku.

Saat ini, 4 orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Pdt. Alfred Anggui Kembali Terpilih Pimpin BPS Gereja Toraja

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:06 WIT

error: Content is protected !!