Polres Toraja Utara Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pengedar Ribuan Obat Keras Daftar G

- Wartawan

Senin, 5 Juni 2023 - 12:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Toraja Utara Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pengedar Ribuan Obat Keras Daftar G

Polres Toraja Utara Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pengedar Ribuan Obat Keras Daftar G

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku pengedar Obat Keras, Daftar G, berinisial IS (25) warga Kecamatan Wara Kota Palopo dan SL (30) warga Kolaka Utara.

Kedua pria tersebut diduga akan mengedarkan obat-obatan terlarang yang masuk dalam Daftar G di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat daftar G berbagai jenis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Jumat (02/06/2023), Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T.,M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G masing-masing berinisial IS dan SL”.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada penerima paket yang mencurigakan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan penerima paket beserta dengan paket yang dimaksud.

BACA JUGA :  Aniaya Korban Saat Tagih Utang, Dua Pelaku Ditangkap Satuan Reskrim Polres Toraja Utara

IS dan SL beserta dengan paket diamankan di Wilayah Kecamatan Rantepao, Keduanya diamankan pada Rabu (31/05/2023) siang. Usai diamankan pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan hingga kembali berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan daftar G berbagai jenis yang disimpan oleh kedua terduga pelaku pada sebuah Kamar kos yang berlokasi di Bua Tallulolo Kecamatan Kesu’, ungkap Kasat Resnarkoba.

Berikut barang bukti yang berhasil dimanakan dari tangan terduga pelaku, 1900 butir Obat jenis THD, 534 butir Obat Tramadol HCL, 1 buah box paket pengiriman, serta 2 unit Handphone merek Vivo dan Oppo A57.

Saat ini, IS dan SL yang diketahui baru 2 minggu di Kabupaten Toraja Utara sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, adapun barang bukti berupa ribuan obat-obatan terlarang dan 2 unit Handphone telah dilakukan penyitaan guna proses penyidikan, terangnya.

BACA JUGA :  Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur

Pada tempat terpisah Senin (05/06/2023), Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengungkapkan bahwa Tramadol atau THD merupakan salah satu obat yang berfungsi untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Konon efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan harus melalui resep dokter.

Ditambahkannya, Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja yang menggunakan obat tanpa resep dokter. Namun belakangan, obat keras tersebut sering disalahgunakan oleh kaum remaja untuk mabuk-mabukan.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba yang membahayakan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara, tegas Kapolres. (RLS)

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut
Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao
Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao
Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:23 WIT

Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut

Senin, 9 Februari 2026 - 22:39 WIT

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:27 WIT

Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao

Senin, 29 Desember 2025 - 16:22 WIT

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!