Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

- Wartawan

Rabu, 19 April 2023 - 12:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, mengamankan seorang pria berinisial RHN alias RY (44), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Toraja Utara.

RHN alias RY ditangkap petugas saat berada di Wilayah Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara.Sabtu (15/04/2023) malam.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasatresnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, mengatakan petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitaran Kelurahan Rantepao sering terjadi transaksi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan Informasi tersebut Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka RHN alias RY di wilayah Kelurahan Rantepao Kecamatan Rantepao,” terang Kasatresnarkoba.

Dikatakan, selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 3 sachet plastik klip bening kosong, beberapa alat isap sabu, serta 2 unit handphone merk OPPO A9 dan Nokia 230.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Kasatresnarkoba.

Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Aniaya Kekasihnya Menggunakan Pisau Dapur, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kasatresnarkoba Polres Toraja pun berpesan agar masyarakat Toraja Utara tidak mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar.

“Selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan pastinya akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada jika tertangkap petugas,” tutupnya.(Rls)

Berita Terkait

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja
Peringati HUT ke-4, Yayasan Aku Anak Toraja Adakan Pasar Murah di Alun-alun Rantepao
Jadwal Ma’nene’ Tahun 2025 di Toraja Utara Resmi Dirilis, Simak Tanggalnya!
Tim Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Luwu
14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara
KSP Marendeng di Somasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Rabu, 26 November 2025 - 19:09 WIT

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIT

Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21 WIT

Peringati HUT ke-4, Yayasan Aku Anak Toraja Adakan Pasar Murah di Alun-alun Rantepao

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:18 WIT

Jadwal Ma’nene’ Tahun 2025 di Toraja Utara Resmi Dirilis, Simak Tanggalnya!

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!