Curi Uang 25 Juta, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

- Wartawan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Torajachannel.com, Toraja Utara--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Pelaku adalah wanita AST alias MA, warga Pangli Kelurahan Pangli, Kecematan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang diketahui telah menjalani vonis di Rutan Makale dengan kasus yang sama sebelum melakukan aksi pencuriannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalai Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H, sabtu (30/07/2022) mengatakan penyelidikan kasus Pencurian tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Kasus pencurian yang dialami yang terjadi di Toko Ballona Shop Kelurahab Penanian Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Cegah Meluasnya PMK, Polres Torut Bersama Satgas Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kabupaten

“Benar, pelakunya seorang wanita. Sudah kita tangkap dan terus mendalami kasus itu,” kata Kasat Reskrim AKP Eli Kendek.

Eli menjelaskan, awalnya Pelaku datang ke Toko milik Korban untuk mentransfer uang melalui BRI Link namun nomor rekening yang diberikan oleh Pelaku kurang, Kemudian Pelaku keluar toko sembari berpura-pura menelpon.

Selanjutnya, pelaku kembali masuk ke dalam toko dan menanyakan harga seprey dengan modus berpura-pura ingin membeli, saat Penjaga toko lengah sibuk mencari seprey, pelaku pun masuk ke tempat kasir dan mangambil uang tunai kurang lebih Rp. 25.000.000,- (dua pulu lima juta rupiah) yang tersimpan di dalam laci hingga Pelaku meninggalkan toko tanpa disadari oleh si Penjaga toko, tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tadongkon

“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya Pangli tanpa adanya perlawanan setelah Unit Resmob melakukan beberapa rangkaian penyelidikan”, ungkapnya.

Terhadap Pelaku AST alias MA kita jerat dengan pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025
Makale Selatan Dorong Layanan PAUD HI yang Lebih Komprehensif
Revisi RTRW Tana Toraja Masuk Babak Akhir, Penandatanganan IPPR Jadi Sinyal Penguatan Kepastian Ruang
IPPR Tana Toraja Resmi Diverifikasi, Bupati Zadrak Teken Berita Acara di Jakarta
Belajar dari Desa, Program Immersi Siswa SMA Gamaliel di Tana Toraja
Massa CLAT Desak Partai Gelora Tindak Tegas Anggota DPRD Tana Toraja

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Rabu, 26 November 2025 - 19:09 WIT

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025

Senin, 17 November 2025 - 23:21 WIT

Makale Selatan Dorong Layanan PAUD HI yang Lebih Komprehensif

Senin, 17 November 2025 - 23:14 WIT

Revisi RTRW Tana Toraja Masuk Babak Akhir, Penandatanganan IPPR Jadi Sinyal Penguatan Kepastian Ruang

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!