Curi Uang 25 Juta, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

- Wartawan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Torajachannel.com, Toraja Utara--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai 25 Juta Rupiah.

Pelaku adalah wanita AST alias MA, warga Pangli Kelurahan Pangli, Kecematan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang diketahui telah menjalani vonis di Rutan Makale dengan kasus yang sama sebelum melakukan aksi pencuriannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalai Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H, sabtu (30/07/2022) mengatakan penyelidikan kasus Pencurian tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Kasus pencurian yang dialami yang terjadi di Toko Ballona Shop Kelurahab Penanian Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Cegah Meluasnya PMK, Polres Torut Bersama Satgas Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kabupaten

“Benar, pelakunya seorang wanita. Sudah kita tangkap dan terus mendalami kasus itu,” kata Kasat Reskrim AKP Eli Kendek.

Eli menjelaskan, awalnya Pelaku datang ke Toko milik Korban untuk mentransfer uang melalui BRI Link namun nomor rekening yang diberikan oleh Pelaku kurang, Kemudian Pelaku keluar toko sembari berpura-pura menelpon.

Selanjutnya, pelaku kembali masuk ke dalam toko dan menanyakan harga seprey dengan modus berpura-pura ingin membeli, saat Penjaga toko lengah sibuk mencari seprey, pelaku pun masuk ke tempat kasir dan mangambil uang tunai kurang lebih Rp. 25.000.000,- (dua pulu lima juta rupiah) yang tersimpan di dalam laci hingga Pelaku meninggalkan toko tanpa disadari oleh si Penjaga toko, tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tadongkon

“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya Pangli tanpa adanya perlawanan setelah Unit Resmob melakukan beberapa rangkaian penyelidikan”, ungkapnya.

Terhadap Pelaku AST alias MA kita jerat dengan pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
34 Desainer Nusantara Adu Kreativitas, Tenun Tana Toraja Naik Kelas ke Panggung Fesyen
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:00 WIT

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:08 WIT

34 Desainer Nusantara Adu Kreativitas, Tenun Tana Toraja Naik Kelas ke Panggung Fesyen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!