Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Beli Mobil di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Beli Mobil di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Beli Mobil di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Berkedok jual beli mobil, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Polres Torut) menagkap seorang pria pelaku penipuan di Rindingbatu Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Selasa (11/10/2022) siang.

Pelaku yang berinisial JM alias JR (46) warga Rinding Batu diamankan setelah sebelumnya telah memperdaya Korban berinisal YR (60) warga Karre Penanian dengan modus menjual 1 (satu) unit mobil Toyota Innova dengan harga 150 juta rupiah.

BACA JUGA :  Menipu dengan Modus Jual Kerbau, Seorang Pria Asal Toraja Utara Diamankan Polisi

Aksi penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan 1 (satu) mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjara) atas unit mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp. 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar 140 juta untuk pelunasan mobil, namun setelah uang sebesar total Rp. 176.500.000,- diterima oleh pelaku, hingga saat dilaporkan (24/07/2022) korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

Bedasarkan laporan tersebut, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut, keberadaan Pelaku JM alias JR (46) akhirnya diketahui dan berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Rindingbatu Kec.Kesu’ Kab. Toraja Utara, selasa (11/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Eli Kendek, S.H membenarkan kronologis penangkapan tersebut, JM alias JR (46) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, JM alias JR (46) mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap YR (60) dengan total kerugian sebesar Rp. Rp. 176.500.000,- dengan modus jual beli mobil.

Saat ini, “Pelaku JM alias JR (46) sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan”, ucapnya.

BACA JUGA :  Janji Bersedia Dinikahi Tak Kunjung Ditepati, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara Terkait Penipuan

Dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, tutupnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan
47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026
Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga
Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas
Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan
Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI
Formasi Tongkonan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tana Toraja

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIT

47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:16 WIT

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:42 WIT

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:34 WIT

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Senin, 24 Agu 2026 - 15:02 WIT

Berita Toraja Utara

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:14 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

error: Content is protected !!