Penuhi Hak Anak, DP3A Kabupaten Tana Toraja Sukses Bentuk Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor

Penuhi Hak Anak, DP3A Kabupaten Tana Toraja Bentuk Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor
Penuhi Hak Anak, DP3A Kabupaten Tana Toraja Bentuk Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melaui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi.

Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak melalui pemilihan pengurus forum anak yang dilaksanakan di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tana Toraja, Rospita Napa, mengatakan forum tersebut merupakan wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

Bacaan Lainnya

“Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan bersama pemda, untuk itu, kami DP3A melakukan kegiatan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Pemenuhan Hak Anak, dengan mengangkat isu nasional yaitu perkawinan anak dibawah umur, dan sehat tanpa pergaulan bebas. “Kata Rospita Napa”

Dikatakan juga, kegiatan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Kabupaten Layak Anak.

“Pemilihan forum Anak-anak tingkat, Kecamatan ini akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak.

“Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya. “Lanjutnya”

Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.

Dalam pertemuan dengan forum anak ini DP3A juga mensosialisasikan tentang perkawinan anak dibawah umur yang dinilai mengganggu tumbuh kembang anak.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Tana Toraja Terus Meningkat, Kadis DP3A : Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

“Banyak terjadi Praktik perkawinan anak dan seks bebas anak dibawah umur yang menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan khususnya keamanan anak perempuan, olehnya itu dibutuhkan kesadaran anak untuk menjauhinya ” tutup Rospita Napa”.

Penulis : Adi

Pos terkait