Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Tana Toraja Terus Meningkat, Kadis DP3A : Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Tana Toraja Terus Meningkat, Kadis DP3A : Perlu Perhatian Serius Semua Pihak
Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Tana Toraja Terus Meningkat, Kadis DP3A : Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

Torajachannel.com, Tana Toraja–Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tana Toraja, Rospita Napa menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Tana Toraja terus meningkat. Jumat (6/1/2023).

Dikatakan, bahwa berdasarkan data dari Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja dan data P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (DP3A) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur dari tahun ke tahun meningkat.

“Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur ini maka perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak ” Kata Rospita Napa”.

Bacaan Lainnya

Ia juga meyebutkan bahwa, dari kasus yang yang di dampingi P2TP2A meliputi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang paling dominan yaitu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Olehnya itu ia berharap dalam menangani kasus tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas (DP3A) saja ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati perempuan dan anak, namun peran semua pihak khususnya orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya bermain, bergaul.

“Peran orang tua dalam mencegah kekerasan dan pencabulan terhadap anak ini sangat di perlukan, karena orang tua lah yang paling dekat dengan anak-anaknya
Kemudian, untuk mencegah anaknya menjadi korban kekerasan dan pencabulan, kami minta orang tua agar lebih aktif lagi mengawasi anaknya ketika beraktivitas di luar rumah.

“Minimal, orang tua bisa mengajarkan anaknya berani melawan apabila ada orang tak dikenal berbuat tak senonoh apa lagi memberi iming-iming atau janji janji dan lain-lain ” Lanjutnya”

Ditambahkan bahwa melawan bisa mencegah anak terhindar dari pelaku kekerasan dan pencabulan.

“Terlebih jangan biarkan anak bebas menggunakan media sosial. Rata rata kasus pencabulan berawal dari dunia internet atau media sosial. Mereka berkenalan, kemudian ketemuan lalu terjdilah hal hal yang tidak diinginkan.

  “Maka dari itu, kami mengingatkan kepada masyarakat dan orang tua untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kasus kekerasan atau kasus pelecehan  terhadap anak. 

Ia juga berharap agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terulang kedepan dan menghimbau untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian apabila ada kejadian agar bisa ditangani dan segera bisa diungkap.

Berikut ini kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak yang ditangani unit PPA Polres Tana Toraja sepanjang tahun 2022 yang menonjol :

1. Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

– Jumlah laporan pengaduan : 21 Kasus
– Jumlah kasus P21 ( dilimpahkan ke kejaksaan ) : 17 Kasus
– keterangan 1 kasus di hentikan karena tidak cukup alat bukti
– 2 kasus sedang tahap sidik
– 1 kasus sedang tahap lidik

2. Pemerkosaan

– Jumlah laporan pengaduan : 3 kasus
– Jumlah kasus P21 ( dilimpahkan ke kejaksaan ) : 1 Kasus
– 1 kasus di hentikan karena tidak cukup bukti
– 1 kasus sedang tahap I, pelimpahan BAP ke kejaksaan.

3. Pencabulan terhadap Anak di bawah Umur

– Jumlah laporan pengaduan : 2 kasus
– Jumlah kasus P21 ( dilimpahkan ke kejaksaan ) : 1 Kasus
– Penanganan Restorative Justice : 1 kasus

4. Penganiayaan terhadap Anak :

– Jumlah laporan pengaduan : 18 kasus
– Jumlah kasus P21 ( dilimpahkan ke kejaksaan ) : 2 Kasus
– 14 kasus Diversi
– 2 Kasus masih tahap lidik.

5. Penganiayaan secara bersama-sama

– Jumlah laporan pengaduan : 7 kasus
– Jumlah kasus P21 ( dilimpahkan ke kejaksaan ) : 1 Kasus
– 6 kasus penyelesaian dengan cara Diversi / Restorative Justice

BACA JUGA :  Prihatin Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual di Tana Toraja, Bupati Sampaikan Ini

Pos terkait