Tak Kantongi Surat Sehat, Kendaraan Pengangkut Kerbau dari Torut Ke Tator Diminta Putar Balik

Mobil Truk pengangkut hewan ternak jenis kerbau yang melintas dari Kabupaten Toraja Utara (Torut) ke Tana Toraja (Tator) diminta putar balik oleh aparat gabungan TNI-Polri. Senin (1/8/2022)
Mobil Truk pengangkut hewan ternak jenis kerbau yang melintas dari Kabupaten Toraja Utara (Torut) ke Tana Toraja (Tator) diminta putar balik oleh aparat gabungan TNI-Polri. Senin (1/8/2022)

Torajachannel.com, Tana Toraja–Mobil Truk pengangkut hewan ternak jenis kerbau yang melintas dari Kabupaten Toraja Utara (Torut) ke Tana Toraja (Tator) diminta putar balik oleh aparat gabungan TNI-Polri. Senin (1/8/2022)

Hal tersebut dilaksanakan aparat gabungan TNI-Polri di Lembang Tumbang Datu Tana Toraja. Perbatasan Tator dan Torut.

BACA JUGA :  Jaringan 3G Telkomsel di Toraja Utara Akan Dinonaktifkan, Makale Selanjutnya, Buruan Upgrade ke 4G

“Ketika petugas meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait, pemilik tidak bisa menunjukkan surat tersebut, sehingga di minta untuk memutar balik kendaraannya membawa hewan kerbau tersebut. “Tulis Aiptu Erwin, Humas Polres Tana Toraja, melalui pesan Whatsaap”

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut menurut Erwin, tindakan tersebut dilaksanaan dalam rangka menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan mencegah terjadinya peningkatan penyebaran penyakit PMK di Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket di Ajang Toraja Carnaval, Terindikasi Melanggar Perda

Personil Pam pun memberikan himbauan kepada warga yang mempunyai hewan ternak Sapi, Kerbau, Babi dan hewan berkuku belah lainnya agar melaporkan apabila ada ternaknya yang mempunyai gejala ciri-ciri PMK agar dilakukan tindakan pencegahan.

Pos terkait