Torajachannel.com, Tana Toraja—Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perbincangan hangat dalam sepekan terakhir.
Hal tersebut sontak membuat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui dinas terkait menggali lebih dalam terkait ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK dan tindakan yang harus dilakukan.
Melalui postingan banner setidaknya ada 8 ciri-ciri hewan yang terpapar penyakit Mulut dan kuku (PMK) serta 5 tidakan yang harus dilakukan.
Adapun 8 ciri-ciri hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai berikut.
1. Demam
2. Nafsu Makan Hilang
3. Lesuh
4. Lepuh/Luka pada lidah, Mulut, Hidung.
5. Keluar leleran dari hidung (Ingusan)
6. Keluar air liur yang berlebihan bahkan berbusah
7. Pincang
8. Luka/Lepuh pada kuku
5 Tindakan yang harus dilakukan jika ada gejala PMK
1. Karantina/isolasi ternak yang sakit selama 14 hari
2. Ternak tidak boleh dikeluarkan dari kandang
3. Ternak tidak boleh di pindahkan ke Desa/Kecamatan lain
4. Ternak tidak boleh di pindahkan ke Desa/Kecamatan lain
5. Ternak yang sakit diobati dengan terapi simtomatikKeterangan : Laporkan segera ke aparat Kecamatan, Desa/Lembang setempat atau dinas pertanian untuk dilakukan pengobatan simtomatik.
Itulah 8 ciri-ciri hewan ternak yang terpapar gejalah PMK dan 5 tindakan yang harus dilakukan.