Beli Sabu Melalui Media Sosial, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Rantepao–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial YS alias PR (58), warga Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pihak kami telah mengamankan seorang pria berinisial YS alias PR atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika,” ujarnya.

YS diamankan di Jalan Frans Karangan, Rantepao, dan dari tangannya petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, lima sachet plastik klip kosong, potongan kertas aluminium foil, satu lembar resi transaksi agen BRILink, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam proses komunikasi transaksi.

BACA JUGA :  3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan 20 Paket Sabu Diamankan Polisi di Toraja Utara

Hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli secara daring melalui akun media sosial Instagram @BLOODSENANG_REAL dengan harga Rp750.000.

“Transaksi dilakukan secara daring dengan cara mentransfer harga paket yang diinginkan YS ke nomor rekening yang diberikan melalui akun Instagram. Usai melakukan transaksi, ia pun menerima titik lokasi pengambilan pesanan melalui peta digital,” jelas IPTU Firman.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS alias PR dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I, subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kasus Penyalagunaan Narkotika Seret ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara, Transaksi Berawal di Lokasi Sabung Ayam

Berita Terkait

Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi
Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja
Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja
Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon
Bupati Tana Toraja Sambut Kunjungan TP PKK Kaltim, Harap Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Keluarga
Bupati Tana Toraja Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Palopo
Erni Yetti Riman: Kunjungan Ketua Umum TP PKK Pusat Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat Tana Toraja
TP PKK Peduli Kesehatan Gaungkan Pencegahan HIV dan TBC di Tana Toraja

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIT

Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIT

Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIT

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:38 WIT

Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon

Senin, 13 Juli 2026 - 13:15 WIT

Bupati Tana Toraja Sambut Kunjungan TP PKK Kaltim, Harap Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!