Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Tana Toraja Tindaklanjuti Surat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bau

- Wartawan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura’ Matasak, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bau, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, pada Rabu (5/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Adelheid Sosang, Camat Bongkar Naftali Pantong Tarra’, Kepala Lembang Bau Karman Loda, serta perwakilan lembaga adat masyarakat Bau dan keturunan tongkonan Lewangra’ dan Tongkonan Leppangan.

Dalam kesempatan itu, Adelheid Sosang menyampaikan bahwa obyek wisata alam Ollon yang terletak di wilayah Lembang Bau, layak dikenakan biaya retribusi masuk sebesar Rp 15.000, yang mencakup kedua lokasi, yakni Ollon dan Tebing Romantis. Menurutnya, pembagian retribusi akan dialokasikan dengan proporsi 65 persen untuk pemerintah daerah (Pemda) dan 35 persen untuk Lembang.

Adelheid menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan kebersihan di kawasan Ollon, serta berupaya menarik lebih banyak pengunjung.

Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan peluang yang ada, karena hasil yang diperoleh dapat jauh lebih besar dibandingkan dengan pembagian retribusi. Ia mengusulkan agar pemerintah Lembang membuat aturan yang mendukung kenyamanan dan keamanan pengunjung.

BACA JUGA :  Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja Pemilu Tahun 2024

Selain itu, beberapa warga setempat yang terlibat dalam pengelolaan obwis Ollon juga telah mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Ketua Komisi I Medi Sura’ Matasak menambahkan bahwa pembahasan terkait pembagian retribusi di obwis Ollon masih perlu dilakukan lebih lanjut.

“Komisi I akan segera mengadakan RDP dengan unit kerja lain untuk menentukan kawasan mana saja yang termasuk dalam wilayah hutan di Ollon serta kawasan yang masuk dalam pengelolaan lembaga adat,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Pansus DPRD Tana Toraja Bahas Regulasi Kesetaraan Gender di Semua Bidang Pembangunan
Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Tana Toraja
DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Peringatan HUT Kabupaten ke-68 dan Hari Jadi Toraja ke-778
DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegas Tolak Kenaikan PBB
DPRD Tana Toraja Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada Pemkab
DPRD Tana Toraja Terima Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dari Bupati
DPRD Tana Toraja Janji Kawal Kasus Kematian Nelson, Siap Surati Polres
Petani Suaya Curhat Soal Pupuk dan Bibit, Randan Siap Perjuangkan di DPRD

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 15:53 WIT

Pansus DPRD Tana Toraja Bahas Regulasi Kesetaraan Gender di Semua Bidang Pembangunan

Senin, 1 September 2025 - 23:37 WIT

Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Tana Toraja

Senin, 1 September 2025 - 22:06 WIT

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Peringatan HUT Kabupaten ke-68 dan Hari Jadi Toraja ke-778

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:48 WIT

DPRD Tana Toraja Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegas Tolak Kenaikan PBB

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:46 WIT

DPRD Tana Toraja Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada Pemkab

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Legislator Dapil 1 Kompak Absen di Musrenbang Kecamatan Makale Selatan

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:04 WIT

Berita Tana Toraja

Kadis DLH Tana Toraja Contohkan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:55 WIT

Berita Tana Toraja

Pengaspalan Jalan Makula–Batualu Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat

Rabu, 14 Jan 2026 - 21:57 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:39 WIT

error: Content is protected !!