Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Tana Toraja Tindaklanjuti Surat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bau

- Wartawan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura’ Matasak, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bau, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, pada Rabu (5/3/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Adelheid Sosang, Camat Bongkar Naftali Pantong Tarra’, Kepala Lembang Bau Karman Loda, serta perwakilan lembaga adat masyarakat Bau dan keturunan tongkonan Lewangra’ dan Tongkonan Leppangan.

Dalam kesempatan itu, Adelheid Sosang menyampaikan bahwa obyek wisata alam Ollon yang terletak di wilayah Lembang Bau, layak dikenakan biaya retribusi masuk sebesar Rp 15.000, yang mencakup kedua lokasi, yakni Ollon dan Tebing Romantis. Menurutnya, pembagian retribusi akan dialokasikan dengan proporsi 65 persen untuk pemerintah daerah (Pemda) dan 35 persen untuk Lembang.

Adelheid menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan kebersihan di kawasan Ollon, serta berupaya menarik lebih banyak pengunjung.

Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan peluang yang ada, karena hasil yang diperoleh dapat jauh lebih besar dibandingkan dengan pembagian retribusi. Ia mengusulkan agar pemerintah Lembang membuat aturan yang mendukung kenyamanan dan keamanan pengunjung.

BACA JUGA :  Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja Pemilu Tahun 2024

Selain itu, beberapa warga setempat yang terlibat dalam pengelolaan obwis Ollon juga telah mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Ketua Komisi I Medi Sura’ Matasak menambahkan bahwa pembahasan terkait pembagian retribusi di obwis Ollon masih perlu dilakukan lebih lanjut.

“Komisi I akan segera mengadakan RDP dengan unit kerja lain untuk menentukan kawasan mana saja yang termasuk dalam wilayah hutan di Ollon serta kawasan yang masuk dalam pengelolaan lembaga adat,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Bupati Tana Toraja Tinjau Kondisi Pasar Rantetayo, Tekankan Kebersihan dan Kenyamanan
DPRD Tana Toraja Keluarkan Rekomendasi Resmi Tolak Eksplorasi Geotermal
DPRD Tana Toraja Gelar RDP Bersama KONI, Bahas Pengembangan Olahraga hingga Bonus Atlet
Ketua DPRD Tana Toraja Respons Aksi Mahasiswa, Ranperda RTRW Siap Dievaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:12 WIT

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-66 Kota Enrekang

Rabu, 8 April 2026 - 17:32 WIT

Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIT

Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Senin, 30 Maret 2026 - 11:33 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Kondisi Pasar Rantetayo, Tekankan Kebersihan dan Kenyamanan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Sulit Jadi Mudah, Jembatan Baru Permudah Aktivitas Warga Makale Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:28 WIT

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

error: Content is protected !!