Torajachannel.com, Tana Toraja— Kepolisian Resort Tana Toraja menggelar press release akhir tahun 2023 di Ruang vicon Polres Tana Toraja, Jumat (29/12/2023).
Dalam press release tersebut, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menyebut ada 10 kasus kejahatan atau kriminalitas paling tinggi yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja sepanjang tahun 2023.
Adapun 10 kasus kejahatan tersebut antara lain :
1. Penganiayaan
2.Pencurian
3.Pengeroyokan
4.Persetubuhan dan Pencabulan Anak
5.Penipuan Online
6.Penggelapan
7.Penipuan
8.Pengancaman
9.Penganiayaan anak
10.Pengerusakan
Kasus penganiayaan di tahun 2023 melapor sebanyak 77 selesai 72, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022) kasus penganiayaan mengalami kenaikan sekitar 40%.
Kasus pencurian, Melapor 40 selesai 39, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar 31 %.
Kasus pengeroyokan, melapor 23 selesai 20, jika dibandingkan tahun sebelumnya menglami kenaikan sekitar 35%.
Persetubuhan dan pencabulan anak, melapor 21 selesai 18, sama dengan tahun sebelumnya (tetap)
Penipuan online, Melapor 18 selesai 11, mengalami penurunan sekitar 54 %.
Penggelapan, Melapor 18 selesai 15 (tetap).
Penipuan, Melapor 17 selesai 15 turun 26 %.
Pengancaman, melapor 15 selesai 13 naik 15% dibanding tahun sebelumnya.
Penganiayaan anak, melapor 12 selesai 10, turun 10 % dibanding tahun 2022 dan
Pengerusakan 12 selesai 9, turun 20% dari tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk kejahatan yang menonjol menurut Kapolres, Penganiayaan berat (Anirat) turun 100% dibanding tahun sebelumnya (2022).
Pembunuhan juga turun 100%, Pencurian pemberatan (Curat) tetap, Pencurian dengan kekerasan (Curas) naik 100%, pencurian motor (Curanmor) tetap, pencurian hewan (Cuwan) Naik 100% dan Narkoba naik 12,5 %.
Dari total kejahatan tersebut, lanjut Kapolres semuanya konvensional yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun sekitar 20%. Sementara untuk persentase penyelesaian naik 10,7 % dibanding tahun 2022.