Torajachannel.com,Makale--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi dan rapat harmonisasi dalam rangka pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tana Toraja, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, dan dihadiri Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, perwakilan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Leonardy Sambo selaku Tenaga Ahli Kebencanaan Sulawesi Selatan, Dandim 1414 Tana Toraja, BMKG, Basarnas, unsur kepolisian, Kasatpol PP, para camat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kepala Pelaksana BPBD Tana Toraja, Christian Sakkung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Tana Toraja merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, terutama bencana tanah longsor. Kondisi geografis yang didominasi wilayah dataran tinggi, kata dia, menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan bencana di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika terjadi bencana, kita kerap menghadapi berbagai kendala, terutama terkait akses menuju lokasi terdampak serta distribusi bantuan. Karena itu, kami berharap Ranperda ini dapat segera diselesaikan sebagai landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Tana Toraja,” ujar Christian.
Sementara itu, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah-langkah antisipasi sebelum bencana terjadi. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Bencana bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak pernah bisa memprediksi kapan dan di mana bencana akan terjadi, sehingga kesiapsiagaan masyarakat sangat diperlukan,” kata Zadrak.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana. Ia menegaskan bahwa perilaku sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan dapat membantu mencegah terjadinya banjir dan gangguan lingkungan lainnya.
“Saya berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan kesehatan bersama, termasuk tidak membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai. Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan menunjukkan komitmen sosial untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Tenaga Ahli Kebencanaan Sulawesi Selatan, Leonardy Sambo, menjelaskan bahwa setelah tahapan sosialisasi, proses harmonisasi Ranperda akan dilanjutkan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, BPBD Tana Toraja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah akan melanjutkan pembahasan bersama DPRD hingga memasuki tahap legalisasi dan paripurna.
“Harapan kami, seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Perda Penanggulangan Bencana ini bisa disahkan dan rampung pada tahun 2026,” jelas Leonardy.
Kegiatan ini difasilitasi oleh NGO Inanta dengan menghadirkan Leonardy Sambo sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi mengenai penguatan regulasi dan tata kelola penanggulangan bencana di daerah sebagai langkah penting dalam membangun sistem kebencanaan yang lebih terstruktur dan responsif di Tana Toraja.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














