Torajachannel.com, Tana Toraja–Direktorat Jenderal Bimas Kristen (DBK) Kemenag RI segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan plagiasi yang menyeret nama Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus.
Direktur DBK, Jeane Marie Tulung, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menurunkan tim Inspektorat guna melakukan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim) pada 17 Februari 2025.
“Kami akan segera menurunkan inspektorat untuk menyelidiki dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Bapak Agustinus, sesuai dengan laporan yang kami terima dari Forkim,” ujar Jeane Marie Tulung dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris DBK, Jhoni Tilaar, Direktur Pendidikan Kristen, Sudirman Simanihuruk, serta Kasudit Pendidikan Kristen, Salmon Pamantung.
Kasus ini mencuat setelah tuduhan terhadap Dr. Agustinus ramai diperbincangkan publik. Forkim menuding bahwa sang rektor telah menyalin karya dari beberapa mahasiswa dan melaporkan dugaan tersebut langsung kepada Menteri Agama RI.
Menindaklanjuti laporan itu, Menteri Agama lantas menginstruksikan DBK untuk segera menangani masalah ini.Dalam pertemuan tersebut, Forkim yang terdiri dari sejumlah dosen mendesak agar kasus ini diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Salah satu anggota Forkim menegaskan pentingnya penegakan nilai-nilai etik di lingkungan akademik.
“Kami meminta kepada Ibu Dirjen agar kasus ini diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga nilai-nilai etik dan integritas akademik,” ujar salah satu anggota Forkim yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, Forkim juga menuntut agar Dr. Agustinus diberhentikan sementara dari jabatannya selama proses investigasi berlangsung guna menghindari potensi konflik kepentingan.
“Kami berharap keputusan ini segera diambil demi menjaga agar penyelidikan berjalan transparan dan adil,” tambahnya.
Menanggapi laporan ini, Jeane Marie Tulung mengaku menyesalkan bahwa kasus ini baru sampai ke pihaknya setelah menjadi sorotan publik.
“Kami sangat menyayangkan bahwa kasus ini baru sampai kepada kami setelah kondisinya sudah begitu buruk,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, salah satu perwakilan Forkim, Rannu Sanderan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan jalur politik jika penyelesaian di tingkat DBK tidak memadai.
“Kami sudah menyiapkan laporan hukum terkait tindakan plagiasi oleh Dr. Agustinus dan siap membawa kasus ini ke DPR RI jika Kementerian Agama tidak segera menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Pendidikan Kristen DBK, Sudirman Simanihuruk, mengingatkan para dosen IAKN Toraja, khususnya anggota Forkim, agar tetap mengutamakan profesionalisme dan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan institusi maupun mahasiswa.
“Kami berharap rekan-rekan dosen di IAKN Toraja, terutama yang bergabung dalam Forkim, tidak mengambil tindakan-tindakan yang merugikan institusi dan para mahasiswa. Kembalilah melaksanakan tugas dengan baik,” kata Sudirman.
Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil DBK dalam menyelesaikan dugaan plagiasi ini serta menjaga integritas akademik di IAKN Toraja.