Korupsi Dana Desa Sekitar Rp300 Juta Lebih, Mantan Kepala Lembang Butang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Wartawan

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Desa Sekitar Rp300 Juta Lebih, Mantan Kepala Lembang Butang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Sekitar Rp300 Juta Lebih, Mantan Kepala Lembang Butang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Torajachnnel.com, Tana Toraja–Korupsi dana Desa/Lembang, Mantan Kepala Lembang Butang, Kecamatan Mappak, Tana Toraja terancam hukuman 20 Tahun penjara.

Mantan Kepala Lembang Butang AA (53) tahun terancam hukuman tersebut usai korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp. 364.937.000,(tiga ratus enam puluh empat juta, sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara Press Release di Makopolres Tana Toraja. Rabu (7/12/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah atas Dugaan Tindak Pidana korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBL) oleh Pemerintah Lembang Butang, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019, ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan Kerugian Keuangan Negara / Daerah sebesar Rp. 364.937.000,(Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah). “Kata Kapolres Tana Toraja”.

Adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya menurut Kapolres Tana Toraja ialah AA selaku Kepala Lembang Butang mengambil alih tugas Pejabat Teknis Pengelolaan Keuangan Lembang, yakni tugas Kepala Seksi selaku pelaksana kegiatan dalam menyusun rencana pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA :  Kepala Lembang dan Bendahara, Lembang Batubusa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Melakukan tindakan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta tugas Bendahara/Kaur Keuangan Lembang Butang dalam menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar setiap pengeluaran lembang.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Tahan Mantan Kepala Lembang Butang dan Barang Bukti

Demikian halnya Sekretaris Lembang hanya ditugaskan dalam menyiapkan dokumen anggaran atas beban.

Atas perilakunya, tersangka kini di tahan di Rumah Tahanan Polres Tana Toraja dengan pasal pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 20 tahun penjara atau denda maksimal 1 Milliar.

Penulis : Adi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!