AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

- Wartawan

Senin, 20 November 2023 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

Torajachannel.com, Tana Toraja–Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya gelar konsultasi publik rancangan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Senin (20/11/2023)

Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja konsultasi publik ini dihadiri Ketua Aman Toraya, Sekjen Aman Toraya, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, beberapa kepala OPD, Camat, Kepala Lembang, serta 21 perwakilan wilayah adat Tana Toraja.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi mengatakan Konsultasi Publik rancangan naskah akademik rancangan perda masyarakat ada dilaksanakan dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat serta mencari pertimbangan dari berbagai lembaga terkait isi dari naskah akademik yang telah di ajukan beberapa waktu lalu ke DPRD Tana Toraja.

Sementara ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kristian H.P Lambe mengatakan, rancangan Perda Masyarakat Adat telah ditetapkan sebagai Program Perda yang akan dibahas tahun 2024 mendatang.

“DPRD Tana Toraja telah menetapkan 7 rancangan perda salah satunya Perda masyarakat adat dan 3 diantaranya yang akan disidangkan pada tahun 2024 masa sidang satu, masa sidang dua juga 3 Ranperda dan masa sidang akhir ada satu Ranperda. tergantung DPRD apakah menganggap Ranperda masyarakat adat ini perioritas atau tidak, tergantung urgensinya ” Kata Kristian.

Sementara terkait konsultasi publik, Kristian mengatakan hal tersebut salah satu syarat yang mutlak yang harus dilakukan sebagai landasan hukum, landasan sosiologis dan landasan filosofis sebagai dasar pembuatan sebuah Perda.

“Itu wajib dilakukan karena kita melihat perda ini ekslusif jadi rawan terjadi konflik, karena jika ada masalah maka kemungkinan besar Kemenkumham menolak Perda itu ditetapkan dan itu tidak mustahil terjadi, “Terangnya.

BACA JUGA :  Kemendikbudristek dan AMAN Toraya Gelar Workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat

Berita Terkait

BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor
Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:49 WIT

BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:56 WIT

BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!