AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

- Wartawan

Senin, 20 November 2023 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

Torajachannel.com, Tana Toraja–Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya gelar konsultasi publik rancangan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Senin (20/11/2023)

Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja konsultasi publik ini dihadiri Ketua Aman Toraya, Sekjen Aman Toraya, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, beberapa kepala OPD, Camat, Kepala Lembang, serta 21 perwakilan wilayah adat Tana Toraja.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi mengatakan Konsultasi Publik rancangan naskah akademik rancangan perda masyarakat ada dilaksanakan dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat serta mencari pertimbangan dari berbagai lembaga terkait isi dari naskah akademik yang telah di ajukan beberapa waktu lalu ke DPRD Tana Toraja.

Sementara ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kristian H.P Lambe mengatakan, rancangan Perda Masyarakat Adat telah ditetapkan sebagai Program Perda yang akan dibahas tahun 2024 mendatang.

“DPRD Tana Toraja telah menetapkan 7 rancangan perda salah satunya Perda masyarakat adat dan 3 diantaranya yang akan disidangkan pada tahun 2024 masa sidang satu, masa sidang dua juga 3 Ranperda dan masa sidang akhir ada satu Ranperda. tergantung DPRD apakah menganggap Ranperda masyarakat adat ini perioritas atau tidak, tergantung urgensinya ” Kata Kristian.

Sementara terkait konsultasi publik, Kristian mengatakan hal tersebut salah satu syarat yang mutlak yang harus dilakukan sebagai landasan hukum, landasan sosiologis dan landasan filosofis sebagai dasar pembuatan sebuah Perda.

“Itu wajib dilakukan karena kita melihat perda ini ekslusif jadi rawan terjadi konflik, karena jika ada masalah maka kemungkinan besar Kemenkumham menolak Perda itu ditetapkan dan itu tidak mustahil terjadi, “Terangnya.

BACA JUGA :  Kemendikbudristek dan AMAN Toraya Gelar Workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

error: Content is protected !!