Torajachannel.com, Makale–Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi kerja sama pelayanan publik di bidang pertanahan melalui sembilan paket program kerja sama di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tana Toraja serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Inspektorat Daerah, BPKPD, Bappelitbangda, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta bagian teknis lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, berbagai program strategis dibahas, mulai dari integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi OSS, hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Sekda Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna mendukung pelayanan publik yang efektif serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas tersebut agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia juga berharap seluruh OPD dan stakeholder terkait dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.














