Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

- Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Rantepao—Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan satu unit mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polisi juga mengamankan sopir berinisial RN, 42 tahun, untuk menjalani pemeriksaan.

Penindakan dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Mobil tangki berwarna biru tersebut diamankan di Jalan Tandung Nangala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, S.H., mengatakan polisi bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat. Menurut dia, kendaraan dan sopir diamankan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya kendaraan yang mengangkut BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut, telah diamankan satu unit mobil tangki berwarna biru dan sopir dengan inisial RN (42) untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ruxon.

RN bersama mobil tangki tersebut kini berada di Mapolres Toraja Utara. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan serta bukti untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  Empat Tersangka Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Dilepas

Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang mendapat subsidi pemerintah.

“Penyidik masih melakukan proses hukum lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Ruxon.

Dalam perkara ini, polisi menyebut dugaan pelanggaran Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang mengubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Modus Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil Rental di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Ruxon menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Polres Toraja Utara juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.

Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!