Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Wartawan

Senin, 9 Januari 2023 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Torajachannel.com, Toraja Utara—Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Jalan Poros Paniki – Bokin Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara. Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 13.30 WITA.⁶

Terduga Pelaku yang diamankan yaitu KMS alias KV (18), warga Tombang Lambe’ Kel. Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.

Ia diamankan saat dalam perjalanan dari arah Bokin tempat tinggal asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, KMS alias KV Kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /9/I/2023/SPKT/Res. Torut, Tanggal 08 Januari 2023. Ia diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H saat dikonfirmasi di Mapolres Toraja Utara, Senin (09/01/2023). “Kata Kanit Resmob”

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya tak butuh waktu 24 jam terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bokin tempat tinggal asal pelaku.

BACA JUGA :  Sekitar 5 Tahun Tak Terurus, Patung Salib Singki Dibenahi Pasukan Toleransi, Sambut 110 IMT

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menyetubuhi Korban berinisial ATP yang masih berusia 17 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan KMS alias KV pada Minggu (08/01/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

“Menurut keterangan KMS alias KV, kejadian bermula saat Ia menghubungi Korban ATP melalui aplikasi Whatsapp dan Messenger untuk bertemu di Lapangan Bakti. Setelah bertemu, Ia kemudian mengajak Korban ke sebuah kosan yang berada di belakang Rumah sakit Marampa’.

Saat tiba di kosan, Ia yang saat itu dalam keadaan usai meminum-minuman keras langsung memeluk korban dari arah depan sembari mencium dan memegang payudara Korban. Korban yang menolak sambil menangis kemudian mendapat pukulan ke arah wajah sebanyak 2 (dua) kali darinya

Usai memukul Korban, Ia Kemudian memaksa melepaskan celana Korban, dan setelah berhasil melepas paksa celana Korban, Ia pun memasukkan alat vitalnya ke alat vital kelamin Korban. “Kata Kasat Reskrim”.

Saat ini KMS alias KV telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Jadi Pengedar Narkoba di Wilayahnya, Seorang Warga Tallunglipu di Tangkap Polisi

Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari
Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan
Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut
Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:01 WIT

Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:17 WIT

Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:40 WIT

Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:59 WIT

Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

error: Content is protected !!