Janji Bersedia Dinikahi Tak Kunjung Ditepati, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara Terkait Penipuan

- Wartawan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Bersedia Dinikahi Tak Kunjung Ditepati, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara Terkait Penipuan

Janji Bersedia Dinikahi Tak Kunjung Ditepati, Seorang Wanita Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara Terkait Penipuan

Torajachannel.com, Toraja Utara–Janji bersedia untuk dinikahi tak kunjung ditepati, seorang wanita berinisal IRP (41) warga Makale, Tana Toraja, akhirnya harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Toraja Utara.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan seorang pria berinisal PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, terkait tuduhan penipuan, Senin (07/08/2023) sore.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduh penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, kejadiannya berawal pada (12/2022) tepatnya di Kantor Pos Rantepao, yang mana saat itu pelaku IRP bertemu dengan korban PKT dan melakukan perbincangan, hingga berujung keduanya menuju ke salah satu wisma.

BACA JUGA :  Tipu Dua Korban dengan Modus Jual Beli HP Iphone, Pemuda di Toraja Utara Diamankan Polisi

Sesampainya di wisma, pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar 12 juta, dengan iming-iming bahwa pelaku besedia menikah dengan korban. Hal tersebut terus menerus dilakukan oleh pelaku hingga total uang milik Korban yang dipinjamkan mencapai sejumlah 123 juta.

“Merasa telah ditipu karena pelaku tak kunjung ingin dinikahi, Korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari Korban, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang berada di wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Rp594 Juta ke Kejaksaan

Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) sebanyak total 123 juta rupiah dengan janji bersedia untuk dinikahi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tutu Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026
Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:31 WIT

Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:37 WIT

Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026

Rabu, 22 April 2026 - 07:20 WIT

Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!