Curi Uang di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja, Seorang Sales Ditangkap Polisi

Curi Uang di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja, Seorang Sales Ditangkap Polisi
Curi Uang di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja, Seorang Sales Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang pria yang berprofesi sebagai sales ditangkap Polisi, Resmob Polres Tana Toraja usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.

Pelaku tersebut berinisial AM (22), Ia melakukan aksi pencurian di Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja pada tanggal 10 Maret 2023 lalu.

AM ditangkap Resmob polres Tana Toraja kemarin, Senin (13/3/2023) di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan Kepolisian, bahwa berdasarkan laporan korban, Albertha Andilolo, kasus pencurian ini berawal saat ia melakukan absen harian.

“Korban meletakkan tas ransel miliknya di ruang kerja, kemudian menuju tempat pengisian absen harian, berselang sekitar 10 (sepuluh) menit korban kembali ke ruangan kerja dan melihat tas ransel miliknya telah terbuka dan kehilangan uang tunai sebesar 1.300.000,- (Satu jutah tiga ratus ribuh rupiah) “Kata Aiptu Sriwahyu, Kanit Resmob Polres Tana Toraja.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar 1.300.300,-(Satu juta tiga ratus ribuh rupiah) dan melaporkan ke Polres Tana Toraja guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan korban, Resmob Polres Tana Toraja kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Singki’, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600.000, dan 1 unit Handphone merek Samsung. saat diintorgasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut “Lanjut Aiptu Sriwahyu.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

BACA JUGA :   Rumah Warga Tampo di Bobol Maling, Uang, Sertifikat Bangunan dan Dokumen Kependudukan Hilang

Pos terkait