Bupati Tana Toraja Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale Selatan–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyatakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas penambangan pasir dan galian C lain yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Bupati Zadrak Tombeg dalam sambutannya pada pelantikan dan pengbilan sumpah janji jabatan pada sejumlah pejabat di Objek Wisata Pango-Pango, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menghambat masyarakat untuk berusaha, namun setiap kegiatan ekonomi wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zadrak, aktivitas pertambangan yang tidak berizin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, serta menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Pemkab Tana Toraja Hadiri Rakor KPK Wilayah Sulsel 2025, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal mutlak dalam setiap kegiatan usaha.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.

Dalam forum tersebut, Presiden menginstruksikan pelaksanaan gerakan Indonesia Asri sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, aman, serta mendukung daya tarik ruang publik dan sektor pariwisata.

“Perizinan bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan kegiatan penambangan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan ketentuan teknis,” ujar Zadrak.

Ia menambahkan, dengan adanya izin resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan publik.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Terima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dari Kementerian Kesehatan RI

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pun berkomitmen menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan secara sah demi pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

error: Content is protected !!