Torajachannel.com, Tana Toraja— Tak terima air Pam milik keluarga diputus, seorang warga inisial AW (27) warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja aniaya pekerja PAM/ PDAM.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam, (8/10/2023)
“Ia (Korban) ditugaskan untuk menagih tunggakan air Pam milik keluarga pelaku namun tidak di indahkan dengan alasan tidak punya uang akhirnya korban identitas SL (32) warga To’semba memutus air milik keluarga pelaku, tak lama kemudian, korban didatangi oleh pelaku bersama keluarganya dan bertanya kenapa air PDAM saya di putuskan dan AW (Pelaku) lansung menganiaya SL (Korban) dengan memukul kepal SL menggunakan besi, “Kata Kasat Reskrim.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Lakipadada Makale.
“Korban sudah dirawat di Rumah Sakit Lakipadada, ” Lanjut AKP S. Ahmad.
Sementara pelaku, menurutnya telah diamanakan dan ditahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja.
“Saat ini AW telah kami amankan dan sementara dilakukan proses pemeriksaan, jika terbukti dengan jelas melakukan penganiayaan menyebabkan korban luka berat maka yang bersangkutan akan kami tahan berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, “Ungkap, AKP S. Ahmad.
Terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas dengan mengajak untuk menyelesaikan setiap masalah tanpa kekerasan
“Jika permasalahan terasa rumit segera hadirkan pihak kepolisian hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek atau layanan 110 bebas pulsa,” Kata Kapolres.