Viral Toko Sejahtera Makale, Belanja Minimal 200 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng, Ini Penjelasannya!

- Wartawan

Selasa, 1 Maret 2022 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Toko Sejahtera Makale, Belanja Minimal 200 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng, Ini Penjelasannya

Viral Toko Sejahtera Makale, Belanja Minimal 200 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng, Ini Penjelasannya

Torajachanel.com, Tana Toraja–Beredar video viral di toko Sejahtera Makale memperlihatkan tulisan “Belanja Minimal 200 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng 1pcs tidak berlaku kelipatan” di media sosial facebook. Senin (28/02/2022).

Video tersebut diunggah akun facebook “Suryaningsih nenk”.

Dalam video yang berdurasi sekitar 0:06 detik itu memperliatkan sebuah kardus yang berada diatas tumpukan minyak dengan tulisan “Belanja Minimal 200 Ribu Baru Bisa Beli Minyak Goreng 1 pcs tidak berlaku kelipatan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik Toko Sejahtera Mart Makale “Rita Ratu” saat di konfirmasi membenarkan adanya tulisan tersebut dan akan segera melepaskannya.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket di Ajang Toraja Carnaval, Terindikasi Melanggar Perda

“Niat saya cuma ingin pemerataan dan kalau memang masyarakat permasalahkan ya saya akan lepas sekarang dan tulisan itu hanya untuk mengelabui pembeli, soalnya kemarin-kemarin banyak yang datang beli minyak pakai mobil mereka semua ingin beli minyak jadi saya mengelabui dengan cara seperti itu “Tutur Rita Ratu melalui sambungan telepon”

Rita Ratu juga menjelaskan bahwa pembeli yang tidak membeli minimal 200 ribu tetap di layani namun hanya bisa mengambil 1 pcs.

“Tetap kita layani kok meskipun tidak membeli minimal 200 ribu dan itu bisa di tanyakan ke orang yang telah membelinya di toko kami” Lanjutnya.

BACA JUGA :  Kristian H.P Lambe Terpilih Sebagai Ketua FASI Kabupaten Tana Toraja

Atas kejadian tersebut “Kristian H.P Lambe, selaku anggota DPRD Tana Toraja mengatakan tidak etis jika pengusaha mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat.

“Pengusaha tidak boleh memberatkan
masyarakat di saat kondisi ekonomi yang sulit ini, tidak etis jika pengusaha mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat, Seharusnya pengusaha memberikan kemudahan dan jual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sesuai permendag 6 tahun 2022. Minyak goreng subsidi Rp 14.000 perliter, Makanya pengusaha gak boleh menimbun minyak goreng. Tidak semua warga mampu membeli seharga minimal Rp 200.000 padahal tidak dibutuhkan. Tutur “Kristian”

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!